Akuntansi
keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi
sektor publik, yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.
·
Yang disebut keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang, termasuk di
dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban
daerah tersebut.
Ruang lingkup keuangan negara yang dikelola langsung oleh Pemerintah Pusat adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baik APBN maupun APBD merupakan inti dari akuntansi keuangan pemerintahan.Olehkarena itu, kedudukan APBN dan APBD dalam penatausahaan keuangan dan akuntansi
pemerintahan sangatlah penting.
APBN dan APBD merupakan rencana kegiatan
pemerintah yang dinyatakan dalam satuan uang dan meliputi rencana pengeluaran
dan pemenuhan pengeluaran tersebut.
Definisi anggaran menurut The
National Committee on Governmental Accounting (NCGA) adalah “Rencana kegiatan yang diwujudkan dalam bentuk finansial, yang meliputi usulan pengeluaran yang diperkirakan untuk suatu periode waktu tertentu, beserta usulan cara-cara memenuhi
pengeluaran tersebut”.
Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai sistem informasi yang mengidentifikasi, mengatur, dan mengkomunikasikan
informasi ekonomi dan entitas sektor publik.
Informasi ekonomi sektor publik berguna
untuk pengambilan keputusan:
1. Alokasi sumber daya ekonomi
2. Pelayanan publik
3. Kinerja Organisasi sektor publik
4. Penilaian kemampuan likuiditas
5. Distribusi pendapatan dan
stabilitas ekonomi
A. DASAR-DASAR DAN TEKNIS
AKUNTANSI KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
1.
Pembukuan Tunggal (Single Entry) dan Pembukuan Berpasangan (Double Entry)
1.1.
Pembukuan
Tunggal (Single Entry)
Sistem pencatatan single entry sering disebut juga dengan
sistem tata buku tunggal
atau tata buku saja. Dalam sistem ini, pencatatan transaksi
ekonomi dilakukan dengan mencatat secara tunggal (tidak
berpasangan). Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat
pada sisi Penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi Pengeluaran. Di Pemerintah Daerah
selama hampir 3 dekade, pencatatan ini dipraktikkan, contohnya dalam Buku Kas
Umum (BKU). Pencatatan semacam itu disebut juga pembukuan. Sistem tata buku tersebut merupakan sebagian
kecil dari akuntansi. Sistem ini memiliki
beberapa kelebihan, yaitu sederhana dan mudah dipahami. Akan tetapi, sistem
ini juga memiliki
kelemahan, antara lain kurang
lengkap untuk pelaporan karena hanya dapat
melaporkan saldo
kas, dan tidak dapat melaporkan utang, piutang,
dan ekuitas dana. Juga sulit
untuk melakukan kontrol transaksi, akibatnya sulit
menelusuri kesalahan pembukuan yang terjadi. Oleh karena itu, dalam akuntansi
terdapat sistem pencatatan yang lebih baik dan dapat mengatasi kelemahan di
atas. Sistem ini disebut sistem double
entry. Sistem pencatatan double entry
inilah yang sering disebut akuntansi.
1.2.
Pembukuan
Tunggal (Single Entry)
Sistem pencatatan double entry juga sering
disebut sistem tata buku berpasangan. Menurut sistem ini, pada
dasarnya suatu transaksi akan dicatat secara berpasangan (double= berpasangan, entry= pencatatan). Pencatatan dengan sistem ini
disebut dengan
istilah menjurnal. Dalam pencatatan tersebut ada sisi Debit dan Kredit.
Sisi Debit ada di sebelah kiri, sedangkan sisi Kredit ada di sebelah kanan.
Setiap pencatatan harus menjaga keseimbangan persamaan dasar akuntansi, yaitu
aset = kewajiban + ekuitas dana.
2.
SikLus Akuntansi
Akuntansi adalah suatu sistem.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas subsistem-subsistem atau kesatuan yang lebih kecil,
yang berhubungan satu sama lain dan
memiliki tujuan tertentu.
Suatu sistem mengolah
masukan (input) menjadi keluaran (output). Input sistem
akuntansi adalah bukti-bukti transaksi dalam bentuk dokumen atau formulir. Output-nya adalah
laporan keuangan. Di dalam proses
akuntansi, terdapat beberapa catatan
yang dibuat. Catatan-catatan tersebut adalah jurnal,
buku besar, dan buku
pembantu.
Sistem akuntansi dapat
dijelaskan secara rinci melalui siklus akuntansi. Yang dimaksud dengan
siklus akuntansi adalah
tahap-tahap yang ada dalam sistem
akuntansi. Apabila digambarkan sebagai
berikut:
PROSES AKUNTANSI POKOK
79 Komentar
Menurut saya ada sedikit tambahan dalam materi ini. Yaitu, dalam akuntansi sektor publik ini adalah tidak mengharapkan laba/keuntungan. Berbeda dengan akuntansi sektor swasta yang memang tujuan awalnya adalah untuk mendapatkan laba/keuntungan.
BalasHapusSaya setuju, karena tujuan dari sektor publik adalah memberikan pelayanan kepada masyatamas, sedangkan sektor swasta untuk mencari laba/keuntungan sebanyak-banyaknya.
HapusKalau menurut saya pribadi. Saya sedikit sulit untuk mengerti isi materi ini jika tidak disertakan dengan contoh transaksi. Tapi saya juga sudah baca contoh2 transaksi daerah dan itu cukup membantu. Siapa tau ada yg sepemikiran dengan saya dan punya contoh transaksi daerah yg simple yg terlintas di otaknya silahkan di share. Terimakasih
BalasHapusSaya setuju itu akan mempermudah dalam memahami materi dan mempermudah saat mengerjakan tugas , lebih banyak contoh lebih baik
HapusMenurut teori yg sudah saya baca, di akuntansi pemerintahan itu ada satu lagi sistem pencatatan yaitu triple entry, triple entry adalah pencatatan dengan menggunakan sistem pencatatan double entry ditambah dengan pencatatan di buku anggaran, jadi sistem pencatatan double entry tetap dijalankan, dan bagian keuangan daerah juga mencatat transaksi tersebut di buku anggaran, sehingga berefek pada sisa anggaran.
BalasHapuslalu apakah triple entry ini akurat sebagai sistem pencatatan?
HapusNambahin ya,PPK SKPD atau SKPKD juga mencatat transaksi tersebut pada buku anggaran
HapusMenurut saya triple entry ini akurat karna metode pencatatan Triple Entry merupakan pengembangan dari metode Double Entry. Lagi dan lagi, prinsipnya sama dengan Double Entry dengan tambahan pencatatan pada buku anggaran. Sederhananya, ketika pencatatan Double Entry dilakukan, metode Triple Entry akan bekerja dengan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh PPK SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah).
HapusMenurut saya pencatatan triple entry akurat karena bagian keuangan atau SKPKD juga selain melakukan pencatatan double entri juga melakukan pencatatan di buku anggaran.
HapusMenurut saya satu yang masih kurang,yaitu penjelasan tentang akun-akun apa saja untuk akuntansi pemerintahan karna berbeda dengan akuntansi swasta yang sudah dipelajari, saya masih kesulitan untuk memahami akun-akun dalam akuntansi pemerintah seperti akun apa saja yang berkurang atau bertambah jika terjadi pengeluaran
BalasHapusSaya setuju, saya masih kurang mengerti tentang akun-akun yang akan digunakan jika terjadi transaksi seperti pendapatan, penerimaan dan belanja
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSangat benar kedudukan APBN dan APBD dalam penatausahaan keuangan dan akuntansi pemerintahan memang sangatlah penting Karena dari rincian APBN tersebut, pemeritah dapat melihat seberapa besar penerimaan negara yang diterima serta berapa besar biaya yang harus dibayarkan negara di tahun anggaran berjalan. Nah, Jika APBN sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah pusat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka penyusunan APBD disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
BalasHapusSaya ingin menambahkan sedikit, akuntansi pemerintahan memiliki pihak audit yang berbeda dengan akuntansi swasta. Jika dalam akuntansi swasta/komersial , pihak yang berwenang mengaudit laporan keuangan adalah akuntansi publik, sedangkan dalam akuntansi pemerintahan pihak yang mengaudit laporan keuangan tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BalasHapusSaya mau bertanya barangkali ada yang tahu mengenai pertanyaan yg akan saya ajukan, jadi sistem pencatatan akuntansi pemerintahan Indonesia khususnya daerah Jakarta menggunakan sistem singgle entry, double entry atau triple entry ya ?
BalasHapusDari yang saya baca di blog lain, sistem pencatatan akuntansi pemerintahan di Indonesia itu menggunakan sistem double entry, karena pencatatan buku anggarannya dilakukan oleh bendahara umum daerah di SKPD dan bendahara penerimaan atau pengeluaran di unit kerja. Mohon koreksinya jika saya salah.
HapusSaya mau menambahkan sedikt. APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh DPR. APBD adalah salah satu anggaran atau rencana keuangan tahunan yang dilakukan pada pemerintah daerah melalui badan legislatif setempat, hanya untuk menetapkan peraturan dan kebijakan di sekitar daerah tersebut.
BalasHapusmenurut saya ada sedikit tambahan tentang laporan keuangan pemerintah. Yang ada di gambar ibu hanya ada 4 macam laporan pemerintah yaitu Laporan Rekonsiliasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Neraca Daerah, dan CALK. Sedangkan dari materi yang saya lihat di youtube ada 7 macam laporan keuangan pemerintah berdasarkan PP 71 tahun 2010 yaitu LRA, LP-SAL, Neraca, LO, LAK, LPE, dan CALK
BalasHapussaya sedikit menambahkan mengenai Output yang akan dipakai oleh pihak-pihak berkepentingan, yaitu :
BalasHapus- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Neraca
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas Dana
- Catatan atas Laporan Keuangan
Terima kasih atas materi yang disampaikan. Saya ingin menambahkan sedikit, yaitu tentang basis akuntansi dalam akuntansi pemerintahan.
BalasHapusYang pertama akuntansi berbasis kas (Cash based accounting), yaitu basis akuntansi yang mengakui transaksi saat kas diterima atau dibayarkan.
Yang kedua Akuntansi berbasis kas menuju akrual, yaitu proses transisi. Dengan basis ini pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat berdasarkan basis kas. Sedangkan aset, utang, dan ekuitas dana dicatat berdasarkan basis akrual.
Yang ketiga adalah Akuntansi berbasis akrual, yaitu basis akuntansi yang mengakui transaksi tanpa memperhatikan kas sudah dibayar/diterima.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusSaya ingin menambahkan tujuan dari APBD dan APBN, tujuan dari penyusunan APBD ini sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggara negara didaerah. Dan kalau APBN tujuannya sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam sebuah kegiatan untuk meningkatkan perekonomian. Keduanya sangatlah penting dalam keuangan pemerintahan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapussaya mau nambahin aja ya biar lebih paham, dari sumber yang saya baca tujuan APBN adalah untuk tujuan melaksanakan kegiatan kenegaraan yang pada akhirnya mencapai kemakmuran masyarakat. Begitu juga dengan APBD, tujuan akhirnya agar kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin merata. saya lebih paham yang ini soalnya😭
HapusSaya ingin menambahkan sedikit, kenapa APBN dan APBD itu penting dalam keuangan pemerintah karena dengan itu pemerintah dapat merencanakan semua pemasukan dan pengeluaran yg akan dilakukan nya jadi pemerintah dapat lebih strategis dan lebih tepat sasaran dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Hapussaya ingin sedikit menambahkan.. APBN DAN APBD itu sangat penting karena APBN dan APBD memiliki fungsi yang sama, ada 5 fungsi yaitu fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi dan inti dari masing masing fungsi dapat disimpulkan bahwa APBN dan APBD berfungsi untuk menyetabilkan keadaan ekonomi negara.
HapusMenurut pendapat saya, materi ini sudah cukup jelas tentang apa itu akuntansi pemerintahan, bagaimana siklusnya. Akan tetapi, menurut saya sebaiknya ditambahkan contoh transaksi dari akuntansi pemerintahan: seperti transaksi pembelian ATK untuk di pemerintahan, pembelian mobil dinas, dll. Dan juga sebaiknya ditambahkan penjelasan tentang sumber-sumber dari APBN. Terima kasih
BalasHapusKlo menurut saya Kalo akuntansi pemerintah jika ingin mengeluarkan uang harus ada proposal anggarannya terlebih dahulu tidak seperti perusahan swasta jika mengeluarkan uang tidak membuat proposal anggaran tetapi uang langsung dikeluarkan dan dicatat
BalasHapusmenurut materi yang saya baca untuk pertanggung jawaban manajemen pada sektor publik manajemen bertanggungjawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan oleh organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat sedangkan sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham)
BalasHapusIngin menambahkan sedikit tentang akun yang ada dalam SAPD ( Standar Akuntansi Pemerintah Daerah ) berdasarkan sumber yang saya dapatkan dari link https://www.slideshare.net/mobile/MrSWibowo/sistem-akuntansi-pemerintah-daerah
BalasHapusAkun-Akun dalam SAPD :
1. Pendapatan
2. Belanja
3. Transfer
4. Surplus/defisit
5. Pembiayaan
6. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan anggaran (SiLPA/SilKPA)
Barang kali ada yang bisa mencontohkan transaksi yang berhubungan dengan Akun-Akun tersebut?
Dari materi yang sudah ada diatas, saya ingin menambahkan sedikit tentang sumber pembiayaan akuntansi sektor publik. Pembiayaan ini berasal dari dana masyarakat seperti, pajak dan retribusi, laba perusahaan negara, pinjaman pemerinah, serta pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
BalasHapusmenurut saya karena dari rincian apbn dan apbd tersebut, pemerintah dapat melihat seberapa besar penerimaan negara yang diterima serta berapa besar biaya yang harus dibayarkan negara di tahun anggaran berjalan
BalasHapusPada metode pencatatan terdapat satu metode pencatatan lagi yaitu Triple Entry.
BalasHapusTriple Entry; Metode pencatatan Triple Entry merupakan pengembangan dari metode Double Entry. Lagi dan lagi, prinsipnya sama dengan Double Entry dengan tambahan pencatatan pada buku anggaran. Sederhananya, ketika pencatatan Double Entry dilakukan, metode Triple Entry akan bekerja dengan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh PPK SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah).
Siklus Akuntansi :
Siklus Akuntansi Keuangan Daerah sejatinya sama dengan Siklus Akuntansi pada umumnya. Perbedaannya terdapat di langkah atau alurnya. Pada Akuntansi Keuangan Daerah, setelah penyusunan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian (NSSP) dapat langsung dibuatkan Laporan Perhitungan APBD. Namun, untuk alasan kemudahan pembuatan laporan, setelah NSSP dibuat maka akan ditutup oleh Jurnal Penutup dan akan langsung dibuatkan Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal (R/K Pemda) dan Neraca.
Tentunya setiap pencatatan transaksi harus disertakan dengan dokumen-dokumen dan bukti transaksi yang sah untuk kemudian dimasukkan ke dalam jurnal dan buku besar pembantu. Bukti transaksi dikategorikan menjadi tiga, yaitu Bukti Penerimaan Kas, Bukti Pengeluaran Kas dan Bukti Memorial yang kemudian dimasukkan ke Jurnal Umum.
Menurut Permendagri No. 13 Tahun 2006, terdapat empat proses dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, yaitu Akuntansi Penerimaan Kas, Pengeluaran Kas, Selain Kas, dan Aset.
Saya ingin menambahkan sedikit, kalau dalam akuntansi pemerintah menggunakan standar akuntansi yang di sebut SAP.
BalasHapusDari web yang saya baca SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yaitu SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Selain itu, SAP juga dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya ingin menambahkan sedikit materinya, yaitu tentang Tujuan adanya Akuntansi Sektor Publik
BalasHapusYang pertama ada Management Control, tujuannya untuk memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengelola suatu organisasi dengan cepat, tepat, efisien serta ekonomis atas operasi dan penggunaan sumber daya yang dipercayakan / dianggarkan untuk sebuah organisasi.
Dan yang kedua ada Accountability, tujuan ini hampir sama dengan management control yaitu memberikan informasi yang berguna untuk manager sektor publik yang digunakan untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab sumber daya / bidang / divisi yang berada di bawah wewenangnya. Selain itu juga untuk melaporkan kegiatan kepada publik atas operasi pemerintah serta penggunaan dana / anggaran publik.
Saya ingin menambahkan sedikit dari eteri tersebut yaitu
BalasHapusPersamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta:
Yang pertama Sektor publik dan swasta sama-sama bagian integral dari sebuah sistem ekonomi di negara tertentu serta menggunakan Sumber Daya yang sama dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Keduanya memiliki problem yang sama, seperti kelangkaan sumber daya, efisiensi dana yang efektif, dll.
Ketiga Kesamaan dalam hal pengendalian manajemen seperti manajemen keuangan.
Keempat Menggunakan data dan informasi akurat untuk membantu pengambilan keputusan strategis.
saya ingin menambahkan tentang APBN dan ABPD yang menjadi inti dari akuntansi keuangan pemerintah, APBN dan APBD ini merupakan dasar dan pedoman untuk negara/daerah dalam pelaksanaan, perencanaan, dan penyelenggaraan kegiatan mengenai pendapatan dan pengeluaran pada tahun yang direncanakan oleh pemerintah. Maka dari itu APBD dan APBN merupakan inti dari akuntansi keuangan pemerintah daerah.
BalasHapussebagai tambahan perbedaanpsumber pendapatan anatara sektor swasta dengan sektor pemerintah yaitu, sumber pendapatan akuntansi swasta berasal dari penjualan barang dan jasa, tergantung dari yang mereka jual. Sedangkan untuk akuntansi pemerintahan pendapatan berasal dari penetapan – penetapan aturan secara hukum. Misalnya adalah pemberlakuan pajak.
BalasHapusMaka itu diperlukan APBN dan APBD untuk dapat diketahui arah, tujuan, serta prioritas pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan
Saya akan menambahkan sedikit tentang perbedaan akuntansi pemerintahan dan akuntansi publik. Pada akuntansi publik, dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan nya, mereka bergantung pada peraturan-peraturan yang ada pada SAK (Standar akuntansi keuangan). Sedangkan pada akuntansi pemerintahan, mereka menganut pada peraturan yang tercantum dalam SAP (standar akuntansi pemerintahan). Pada komponen SAK dan SAP pun berbeda, dalam SAP tidak ada laporan laba/rugi karena dalam keuangan pemerintah dana nya akan diberikan ke masyarakat. Sedangkan dalam akuntansi publik, mereka lebih mengutamakan laba/rugi yang mereka dapat karena dana yang mereka terima akan mereka kelola kembali untuk pendanaan perusahaan tersebut.
BalasHapusSiklus Akuntansi Keuangan Daerah sejatinya sama dengan Siklus Akuntansi pada umumnya. Perbedaannya terdapat di langkah atau alurnya. Pada Akuntansi Keuangan Daerah, setelah penyusunan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian (NSSP) dapat langsung dibuatkan Laporan Perhitungan APBD. Namun, untuk alasan kemudahan pembuatan laporan, setelah NSSP dibuat maka akan ditutup oleh Jurnal Penutup dan akan langsung dibuatkan Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal (R/K Pemda) dan Neraca.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSedikit tambahan. Sektor swasta kepemilikan organisasi dapat diketahui secara jelas yaitu, berupa perorangan atau pemegang saham, sedangkan sektor pemerintah tidak bisa ditentukan spesifik siapa pemiliknya, karena pemerintah ada untuk melayani masyarakat. Terima kasih..
BalasHapusMenurut saya ada materi yang perlu ditambahkan yaitu mengenai value for money dan Basis Penerapan Standard Akuntansi (SAP),dimana value for money itu adalahkonsep pengelolaan sektor publik yang berdasar 3 elemen, yaitu :
BalasHapus1.Ekonomi , pendapatan input dengan kuantitas dan kualitas tertentu pada harga paling rendah
2.Efisien, pencapaian output maksimal dengan jumlah input tertentu / menggunakan input terendah untuk mendapatkan output dengan jumlah tertentu.
3.Efektivitas, tingkat pencapaian hasil program yang telah dicanangkan sebelumnya.
Dan basis SAP ada 2 yaitu: SAP berbasis kas dan berbasis Akrual
Kesimpulan yg saya dapat dari materi tersebut adalah
BalasHapusDalam penulisan Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah ada 2 sistem pembukuan, yaitu :
1. Pembukuan Tunggal / Single Entry, dalam pembukuan ini transaksi yang mengakibatkan kas bertambah dicatat ke sisi Penerimaan dan transaksi yang mengakibatkan berkurangnya kas di catat ke sisi Pengeluaran.
2. Pembukuan Berpasangan (Double Entry), pencatatan ini juga disebut menjurnal dan memiliki sisi Debit Kredit. Pencatatan ini pun harus seimbang sesuai persamaan dasar akuntansi yaitu Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana.
Dalam Pemerintahan Daerah memiliki persamaan :
Aset + Belanja = Kewajiban + Ekuitas Dana + Pendapatan
atau bisa juga :
Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana + Pendapatan - Belanja
Dalam penjualan Pemerintahan Daerah urutannya tetap sama hanya saja tidak ada laporan perubahan modal dikarenakan keuangan tersebut milik negara dan digunakan untuk masyarakat luas.
Saya ingin menambahkan sedikit kalo dari web yg saya baca
BalasHapussistem akuntansi diatas dapat dijelaskan secara rinci melalui siklus akuntansi, yaitu tahap-tahap yang terdapat dalam system akuntansi, seperti :
1. Mendokumentasikan transaksi keuangan dalam bukti dan melakukan analisis transaksi keuangan tersebut.
2. Mencatat transaksi keuangan dalam buku jurnal, tahapan ini disebut menjurnal.
3. Meringkas, dalam buku besar, transaksi-transaksi keuangan yang sudah dijurnal. Tahapan ini disebut posting.
4. Menentukan saldo-saldo buku besar diakhir periode dan menuangkannya dalam neraca saldo.
5. Menyesuaikan buku besar berdasarkan pada informasi yang paling up-to-date (mutakir)
6. Menentukan saldo-saldo buku besar setelah penyesuaian dan menuangkannya dalam neraca saldo setelah penyesuaian (NSSP).
7. Menyusun laporan keuangan berdasarkan pada NSSP.
8. Menutup buku besar.
9. Menentukan saldo-saldo buku besar dan menuangkannya dalam neraca saldo setelah tutup buku.
Saya ingin menambahkan sedikit. Menurut saya sektor publik seiring berjalannya waktu, organisasi sektor publik untuk melakukan pengelolaan agar meningkatkan pelayanan publik dan penghematan biaya yang akan dikeluarkan untuk pelayanan publik maka diperlukan adanya value for money. Value for money adalah konsep pengelolaan sektor publik yang berdasarkan asas keadilan dan pemerataan serta 3 elemen yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektifitas
BalasHapusSedikit tambahan dari saya untuk Siklus Akuntansi, menurut LKS yang saya miliki, ya benar kalau output-nya adalah laporan keuangan, yaitu terdiri dari :
BalasHapus1.Laporan Realisasi Anggaran : merupakan laporan yang menyajikan tentang ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah daerah.
2.Laporan Neraca : merupakan kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan.
3.Laporan Arus Kas : merupakan laporan yang berisi tentang informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, dan transitoris.
4.Laporan Perubahan Ekuitas : merupakan laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan modal atau ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
5.Catatan atas Laporan Keuangan : merupakan laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih (SAL) tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut saya, untuk perusahaan pemerintah/akuntansi pemerintahan itu jika ingin mengeluarkan dana/membutuhkan dana harus ada proposal lengkap. Karena pemerintah tidak sembarangan mengeluarkan uang. Harus ada proposal yg menjelaskan uang itu digunakan untuk apa. Jika sudah disetujui pemerintah baru bisa digunakan.
BalasHapusAkuntansi sektor publik itu kan terbagi menjadi 2, yaitu akuntansi pemerintah dan non pemerintah. Jadi, akuntansi keuangan pemerintah daerah itu adalah bagian dari akuntansi sektor publik yang mencatat dan melaporkan mengenai keuangan daerah itu sendiri.
BalasHapusUntuk ruang lingkup keuangan, yang pertama ada APBN, ini pusatnya yang nanti kemudian akan diteruskan ke tiap-tiap daerah menjadi APBD dengan beberapa faktor dan persentase, yaitu jumlah penduduk 30%, luas wilayah 20%, tingkat kemiskinan 50%. Nah, di APBD ini yang akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
APBN memiliki 4 fungsi, yaitu alokasi, stabilisasi, regulasi, dan distribusi, sedangkan APBD yaitu otorisasi, perencanaan, pemeliharaan/pengawasan, alokasi, dan distribusi.
Dalam PDA yang kita tau itu kan A= K + E, di akuntansi keuangan pemerintahan dapat diurai menjadi Aset + Belanja + Pengeluaran Pembiayaan = Kewajiban + Ekuitas Dana + Pendapatan + Penerimaan Pembiayaan, Aset + Belanja = Kewajiban + Ekuitas Dana + Pendapatan, dan Aset = Kewajiban + Ekuitas Dana + Pendapatan - Belanja.
Saya ingin meralat sedikit, kalau Persamaan Dasar Akuntansi dalam Pemerintahan berbeda dengan Persamaan Dasar Akuntansi sektor swasta. Dalam Pemerintahan Persamaan Dasarnya yaitu :
BalasHapusAsset + Belanja + Pengeluaran pembiayaan = Kewajiban + Ekuitas dana + Pendapatan + Penerimaan pembayaran.
APBN dan APBD itu kan disusun supaya sasaran pembangunan dalam jangka waktu satu tahun dapat tercapai. Karena jika dana itu di korupsi pembangunan dan pemerataan sosial yang dilakukan oleh pemerintah akan terkendala dan berjalan dengan lambat. APBN dan APBD dibuat agara tidak ada penyeleweng terhadap dana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
BalasHapusAPBN DAN APBD saling terkait dalam mencapai tujuan untuk mensejahterakan rakyat
Menambahkan , Metode pencatatan Triple Entry merupakan pengembangan dari metode Double Entry. prinsipnya sama dengan Double Entry dengan tambahan pencatatan pada buku anggaran. Sederhananya, ketika pencatatan Double Entry dilakukan, metode Triple Entry akan bekerja dengan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh PPK SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah).
BalasHapusDari yang saya baca dari blog yang lain apbn dan apbd memiliki 5 fungsi, yaitu :
BalasHapus1. Fungsi otoritas (dasar untuk negara/daerah dalam pelaksanaan pendapatan dan pengeluaran pada tahun yang direncanakan.)
2. Fungsi perencanaan (pedoman untuk merencanakan kegiatan pada tahun anggaran yang direncanakan.)
3. Fungsi pengawasan (menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.)
4. Fungsi alokasi (sebagai penyediaan barang publik (sektor pembangunan))
5. Fungsi distribusi (dana yang akan digunakan itu nggak boleh terpusat di satu sektor atau daerah saja)
Dan yaa.. intinya untuk dapat menyetabilkan keadaan ekonomi Negara
Saya ingin menambahkan sedikit tentang akuntansi sektor publik itu terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja.
BalasHapusSaya mau menambahkan materinya.Jadi di akuntansi pemerintah juga ada 6 Kendala yang dihadapi oleh akuntansi pemerintahan dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan dapat diandalkan,yaitu :
BalasHapus1. Objektivitas
Objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai manajemen selama periode tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholders organisasi. Seringkali terjadi benturan masalah objektivitas laporan kinerja yang disebabkan adanya benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholders. Manajemen tidak selalu bertindak untuk stakeholders, namun seringkali ia bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholders yang lain, seperti karyawan, investor, kreditur dan masyarakat.
2. Konsistensi
Konsistensi mengacu kepada penggunaan metode baru atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi memiliki orientasi jangka panjang (going concern), sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu periode. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi, maka organisasi itu perlu konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya.
3. Daya Banding
Laporan keuangan pemerintah hendaknya dapat diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi yang sejenis. Daya banding berarti laporan keuangan dapat digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lainnya yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas, karena semakin objektivitas suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya dengan dasar yang sama dan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa alternative dalam penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkan tercapainya aspek daya banding ini.
4. Tepat waktu
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, social, politik, untuk menghindari tertundanya pengambiln keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian laporan keuangan terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan organisasi untuk menghasilkan laporan keuangan. Semakin cepat waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya semakin banyak informasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan mungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak relevan untuk pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
5. Ekonomis dalam penyajian laporan
Penyajian informasi membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan bisa berarti bahwa manfaat yang diperoleh harus lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan keuangan tersebut.
6. Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputusan, atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan materialitas memang bersifat pertimbangan subjektif, namun pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan menurut selera pribadi. Pertimbangan yang digunakan merupakan pertimbangan professional judgment yang mendasarkan pada teknik tertentu.
Saya ingin menambahkan sedikit materi yg saya dapat dari sumber lain. Di desa menggunakan pencatatan sistem single entry yang lebih mudah dipahami namun terdapat beberapa kelemahan, yaitu : tidak dapat melaporkan piutang, utang , dan ekuitas dana
BalasHapusJadi yang saya dari materi ini adalah :
BalasHapusAkuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sektor publik, yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah. Ruang lingkup keuangan yang dikelola langsung oleh pemerintahan daerah adalah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) , sedangkan yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Kedudukan antara APBN dan APBD di dalam penatausahaan keuangan dan akuntansi pemerintah adalah sama dan sangat penting karena APBN Dan APBD merupakan inti dari akuntansi keuangan pemerintah. Dalam melakukan pencatatan akuntansi keuangan pemerintah daerah kita dapat menggunakan sistem pencatatan single entry (pembukuan tunggal) dan sistem pencatatan double entry (pembukuan berpasangan).
===========================================================================
ada sedikit tambhan dari saya yaitu laporan akuntansi pemerintah tunduk pada standar keuangan pemerintah atau SAP. Basis penerapan standard akuntansi pemerintah ada 2, yaitu: SAP Berbasis Kas dan SAP Berbasis Akrual. Yang berarti basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca.
saya ingin menambahkan bahwa APBN mempunyai fungsi :
BalasHapus1. Fungsi Alokasi
2. Fungsi Stabilisasi
3. Fungsi Regulasi
4. Fungsi Distribusi
sedangkan APBD mempunyai fungsi :
1. Fungsi Otorisasi
2. Fungsi Perencanaan
3. Fungsi Pengawasan
4. Fungsi Alokasi
5. Fungsi Distribusi
Sedikit memperjelas
Hapus1. Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
2. Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
3. Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
4. Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
Saya setuju dengan materi ini karena Siklus Akuntansi Keuangan Daerah sejatinya sama dengan Siklus Akuntansi pada umumnya. Perbedaannya terdapat di langkah atau alurnya. Pada Akuntansi Keuangan Daerah, setelah penyusunan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian (NSSP) dapat langsung dibuatkan Laporan Perhitungan APBD. Namun, untuk alasan kemudahan pembuatan laporan, setelah NSSP dibuat maka akan ditutup oleh Jurnal Penutup dan akan langsung dibuatkan Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Modal (R/K Pemda) dan Neraca.
BalasHapusSaya ingin menambahkan fungsi APBN/APBD
BalasHapusPertama, fungsi otorisasi. Fungsi ini menjadi dasar untuk negara/daerah dalam pelaksanaan pendapatan dan pengeluaran pada tahun yang direncanakan. Kedua, fungsi perencanaan. APBN/APBD dibuat sebagai pedoman untuk merencanakan kegiatan pada tahun anggaran yang direncanakan. Ketiga, fungsi pengawasan. Nah, APBN/APBD menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.
Fungsi keempat ialah fungsi alokasi. Fungsi ini dapat dikatakan sebagai penyediaan barang publik (sektor pembangunan). APBN/APBD kan bersumber dari pajak, nah dialokasikan deh untuk membangun sarana umum yang nantinya bisa memacu pertumbuhan ekonomi
Saya ingin menambahkan tentang pendapatan sektor publik, yaitu
BalasHapus1. pendapatan tidak bersifat resolusing (tidak dapat diputar lagi untuk belanja tahun yang akan datang)
2. Sebagian pendapatan diperoleh dari pajak ( pungutan )
3. penerimaan pinjaman dijadikan pendapatan.
Menurut saya materi yang disampaikan sudah dapat mencakup pembelajaran, tetapi akan lebih baik jika ditambahkan beberapa contoh transaksi agar dapat mudah dimengerti. Saya ingin menambahkan perbadaan antara tujuan Lembaga Instasi Pemerintah dengan Swasta, bahwasannya tujuan Pemerintah ialah untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya sedangkan untuk perusahaan swasta hanya mementingkan untuk perusahaannya saja dengan mengambil laba yg sebesarbbesarnya. Terimakasih.
BalasHapusSedikit menambahkan, berdasarkan tujuan yang berbeda tersebut, maka pembukuan dan pencatatan transaksi keuangan juga berbeda. Pada sektor publik umumnya tidak ada laporan laba rugi, sedangkan pada sektor swasta harus ada laporan laba rugi sehingga bisa diketahui maju atau mundurnya perusahaan dan kondisi riil perusahaan tersebut
HapusMau nambahin sedikit soal APBD yang memiliki fungsi yaitu :
BalasHapusFungsi APBD :
1. Fungsi Otorisasi, APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pendapatan dan pengeluaran pada tahun yang bersangkutan
2. Fungsi Perencanaan, Anggaran Daerah adalah panduan dalam kegiatan perencanaan pemerintah daerah pada tahun yang bersangkutan
3. Fungsi pemeliharaan/pengawasan, sebagai pedoman untuk menilai dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan
4. Fungsi alokasi, sebagai divisi diarahkan dengan tujuan mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas ekonomi.
5. Fungsi distribusi, artinya sebagai distribusi yang memperhitungkan rasa keadilan dan kepatutan.
Saya ingin menambah kan tentang sistem akuntansi pemda
BalasHapusSesuai dengan PP 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, tanggungjawab atas pelaksanaan APBN/APBDada pada entitas pelaporan. Setiap entitas pelaporan memiliki dua entitas akuntansi, yaitu sebagai bendahara umum dan sebagai pengguna anggaran. Dari dua sistem tersebut, pada akhir periode laporan yang dihasilkan akan digabungkan menjadi laporan entitas yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan
Tambahan untuk pendapatan APBD anggaran yang berdasarkan dari APBN ditinjau berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah kemiskinan penduduk. Bobotnya 30% untuk jumlah penduduk, 20% untuk wilayah kabupaten/kota/provinsi, dan 50% u tuk tingkat kemiskinan dan tingkat kematian.. Makasih
BalasHapusMenurut saya di dalam akuntansipemerintahan, sumber dana yang diguanakan lebih dari satu jenis sumber dana. Jadi, tidak hanya sumber dana pajak dari masyarakat, namun juga sumber- sumber dana lain yang tidak berasal dari masyarakat.
BalasHapusSetelah saya membaca materi ini, saya dapat menyimpulkan bahwa sektor publik menggunakan sistem paralel yaitu antara Single entry dan Double entry, sedangkan sektor swasta menggunakan Double entry. Tetapi saya hanya ingin menambahkan sedikit jika lebih baiknya, dalam materi ini dapat ditambahkan berbagai macam soal tentang keuangan pemerintah daerah atau cara menjurnal disertai dengan cara penyelesaiannya agar lebih mudah dimengerti lagi.
BalasHapusMaaf baru memberi komentar, menurut saya sudah sangat jelas dalam materi di atas bahwa pelaksanaan akuntansi pemerintah adalah tergantung pada APBN dan APBD pemerintah dimana dari mereka lah sebuah transaksi atau suatu rencana yang akan dilaksanakan subtansi daerah dapat terlaksana dan dibutuhkannya pencatatan Akuntansi nya, peran subtansi dibawahnya pun sangat per pengaruh karena mereka yang akan menuliskan secara detail tentang apa saja yang sudah di gunakan dari APBD dan APBN tersebut. Dan sedikit tambahan tentang pencatatan Akuntansi pemerintah saat ini, menurut saya kini mereka tengah menggunakan sistem pencatatan kas menuju akrual (cash toward to accrual) dimana pencatatan mereka tidak hanya berfokus pada perubahan kas saja, melainkan pada semua elemen yang terkait. Tujuannya adalah agar ada nya transparansi dari pemerintah ke publik, karena setiap laporan keuangan Akuntansi pemerintah adalah bertujuan untuk menggambarkan keadaan keuangan suatu daerah atau negara yang meruapakan realisasi dari APBN dan APBD jadi sebisa mungkin mereka melakukan pencatatan yang mudah untuk di mengerti publik dan tidak menimbulkan salah paham terhadap instansi pemerintah.
BalasHapusMaaf,sedikit tambahan :v
BalasHapusTujuan penyusunan Apbn :
Penyusunan APBN dilakukan untuk membiayai segala kepentingan negara demi mewujudkan perekonomian nasional yang lebih baik
Tujuan apbd :
Adalah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengatur pendapatan daerah dan pengeluaran daerah untuk kesejahteraan daerah tersebut
Pinter ojan👏👏
HapusSaya tambahin sedikit contoh pengalokasian anggaran dalam sudut pandang keadaan saat ini, pengalokasian anggaran bisa juga berbentuk BTT (Belanja tidak terduga). Bagi yang blm tau apa itu BTT, Belanja tidak terduga adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah. Jadi pengalokasian anggaran untuk penanganan masalah seperti bencana atau krisis ekonomi akibat adanya suatu permasalahan yang tidak terduga sebelumnya itu termasuk dalam BTT. Seperti saat ini dunia megalami pandemi virus corona terbaru, ini juga berdampak terhadap indonesia termasuk DKI JAKARTA. Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Triliun dan Rp 2 Triliun sedang di rencanakan kembali, jadi total Rp 3 Triliun. Anggaran itu di pakai utk mengatasi pandemi COVID-19 di jakarta, yang digunakan seperti membangun rumah sakit darurat COVID-19, membeli APD, dll. Anggaran tersebut dialokasikan dari berbagai pos lain seperti salah satunya, Formula E yg akan di adakan pada juni 2020, namun diundur akibat adanya pandemi COVID-19.
BalasHapusSumber: https://megapolitan.kompas.com
www.djpk.kemenkeu.go.id
Pinter ucup👏👏
BalasHapussetelah saya baca mungkin saya ingin menambahkan laporan keuangan yang di gunakan oleh sektor publik adalah laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas Dan catatan atas laporan keuangan. Dan laporan keuangan sektor publik itu tujuannya tidak mencari kauntungan, mempertanggung jawabkan ny kepada atasan dan masyarakat, struktur organisasi ny bersifat rigid dan birokrasi, anggaranny pun bersifat terbuka, dan sumber pendanaannya dari pajak, hutang retribusi, dsb. Berbeda dengan sektor swasta yang menggunakan laporan keuangan nya laporan laba rugi, neraca, laporan perubahan modal, laporan arus kas Dan catatan atas laporan keuangan. Dan tujuannya pun beda yaitu untuk mencari keuntungan , mempertanggung jawabkan kepada para pemegang saham Dan kreditur, struktur organisasiny fleksibel Dan tidak baku, anggarannya bersifat tertutup, Dan sumber pendanaannya dari modal, utang,dll.
BalasHapusSaya ingin menambahkan sedikit penjelasan tentang sistem pencatatan akuntansi / mungkin dapat dijadikan perbedaan antara single entry dengan double entry.
BalasHapusSingle Entry atau Pencatatan Tunggal yaitu metode pencatatan transaksi keuangan yang hanya dilakukan satu kali. Yang dicatat dalam metode single entry hanya transaksi yang mempengaruhi akun kas. Artinya penerimaan kas dicatat sebagai kas masuk, sedangkan pembayaran kas dicatat sebagai kas keluar. Metode single entry biasanya digunakan oleh bisnis kecil dimana neraca tidak diperukan untuk kontrol keuangan dan keperluan pajak.
Double Entry atau Pencatatan Ganda adalah metode pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan dua kali yakni pada sisi debit maupun kredit. Metode double entry biasanya diperlukan untuk bisnis yang menghasilkan akun laba rugi dan neraca.
Kalau menurut saya ada sedikit tambahan dalam materi ini. Yaitu, dalam akuntansi sektor publik ini adalah tidak mengharapkan laba/keuntungan. Berbeda dengan akuntansi sektor swasta yang memang tujuan awalnya adalah untuk mendapatkan laba/keuntungan.
BalasHapusTapi untuk materi yang sudah di berikan cukup jelas sehingga mudah di pahami.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus